PAGUYUBAN PARASENA MAHIKA LESTARI

Paguyuban Parasena Mahika Lestari

Tentang Kami

Arti Logo

Nama paguyuban yang melingkari bumi
dan daun diartikan bahwa organisasi ini
diharapkan dapat menjadi pelindung
lingkungan bumi agar selalu lestari dan
berkelanjutan.

Arti Nama

Arti nama dari paguyuban ini adalah perkumpulan para pemerhati dan pelindung lingkungan bumi agar selalu lestari dan berkelanjutan.
Kata parasena dapat diartikan sebagai perkumpulan pejuang/pelindung, sedang kata mahika dapat diartikan bumi, dan kata lestari dapat diartikan sebagai kekal dan bertahan di waktu yang lama.
Kami berharap melalui paguyuban ini, kami dapat menjadi organisasi yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Visi

Menjadi Paguyuban yang Terpercaya dan Mitra Kerja Andalan dalam Agenda Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Misi

  • Mendukung agenda pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development), pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Menciptakan Keberlanjutan (sustainability) Lingkungan dan Sosial bagi mitra kerja paguyuban agar tercipta kondisi yang saling menghargai dan kondusif, bagi pihak perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
  • Mengkampenyekan dan mendidik para pemangku kepentingan terkait agar peduli terhadap agenda- agenda pelestarian lingkungan.
  • Membantu pihak mitra kerja paguyuban, baik dari pemerintah maupun perusahaan untuk mendukung kemandirian masyarakat yang dihubungkan dengan agenda pelestarian lingkungan dan agenda pemberdayaan
    masyarakat.

Latar Belakang

”Kita hidup dalam bumi yang satu”, jargon itulah yang sejatinya saat ini menjadi topik yang hangat dibicarakan baik di tingkat global maupun nasional. Salah satunya melalui agenda peran serta negera-negara maju G-20 dan pemangku kepentingan terkait termasuk sektor swasta dalam pembahasan mengenai pemanasan global dan pengurangan emisi karbon.

Dua agenda tersebut, baik pemanasan global maupun emisi karbon tidak terlepas dari mulai berkurangnya fungsi alam akibat berbagai aktivitas perusahaan dan manusia. Sehingga timbul berbagai kerawanan lingkungan baik bencana alam maupun non alam. Oleh karena itu, perlu suatu Gerakan Bersama untuk mengantisipasi kerawanan lingkungan dan kerawan social baik untuk saat ini maupun di masa depan. Konsep besar inilah yang dinyatakan sebagai Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang dikonsepkan dengan upaya berkesinambungan untuk tetap memenuhi kehidupan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi
yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut diwujudkan
melalui menjaga keseimbangan yang adil antara kepentingan lingkungan, masyarakat (sosial) dan ekonomi (perusahaan).

Untuk itulah, dibentuk Paguyuban dengan nama Paguyuban Parasena Mahika Lestari. Tidak lain adalah sebagai mitra kerja dari pemerintah dan perusahaan atau sektor swasta dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara lingkungan, perusahaan dan masyarakat. Perusahaan di satu sisi memerlukan ekosistem yang mendukung investasi. Sebaliknya, lingkungan dan masyarakat memerlukan peran serta perusahaan untuk dapat membantu permasalahan keduanya dalam batas-batas tertentu.

Sebagaimana prinsip-prinsip ISO 26000 CSR yaitu transparansi, akuntabilitas, penghormatan pada kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder), perilaku etis dan kepatuhan terhadap hukum. Prinsip-prinsip itulah yang dilakukan dan dorong melalui kemitraan dengan pemerintah dan perusahaan dalam aktivitas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.